HSE PIS-Pelaksanaan P5M

P5M adalah Pembicaraan 5 Menit yang berisi pengarahan tentang Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) di area kerja. Tujuan dilaksanakannya P5M di area kerja untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pekerja untuk terus mentaati dan mengikuti standar yang telah ditetapkan serta tetap memperhatikan aspek K3 dalam setiap tindakan yang dilakukan di area kerja.

Ketaatan karyawan atas rambu-rambu yang ada, kehati-hatian dalam bertindak di lingkungan pekerjaan serta melaksanakan pekerjaan sesuai standar merupakan tema utama yang akan terus dikomunikasikan oleh Tim HSE dalam setiap pertemuan P5M.

Supervisi lapangan sangat berperan penting dalam P5M terkait komunikasi tindakan dan situasi yang tidak aman yang ada di lingkungan kerja. Setiap awal kerja supervisi lapangan wajib berperan aktif dalam memfasilitasi diskusi.