HSE PIS – Inspeksi Jalan Hauling

Jalan Hauling adalah jalan yang digunakan untuk aktifitas pengangkutan batu bara dari lokasi tambang ke lokasi penimbunan/penyimpanan. Inspeksi Jalan Hauling dilakukan oleh Supervisor Tambang beserta dengan Tim HSE setiap hari untuk mengidentifikasi kondisi dan tindakan tidak aman di lokasi tersebut.

Pemasangan rambu-rambu di sepanjang jalan hauling dilakukan oleh Tim HSE dengan mempertimbangkan identifikasi bahaya dan penilaian resiko yang telah dilakukan sebelumnya. Operator Truk Batu Bara yang melintasi jalan hauling harus dipastikan telah kompeten dan memahami standar yang dipersyaratkan seperti lokasi harus berhenti, lokasi harus membunyikan klakson, cara berkomunikasi pada saat melewati jalan tersebut, pelaporan bahaya apabila ditemukan potensi bahaya di sepanjang jalan, dan lain sebagainya.

Jalan Hauling juga harus memiliki penerangan yang cukup pada beberapa titik-titik rawan dan pemasangan pembatas tengah jalan yang aman juga harus dibuat untuk memastikan operator aman saat melewati jalan tersebut. Tanda penuntun atau delineator atau sering di sebut sebagai ‘mata kucing’ di pinggir jalan hauling dapat membantu operator untuk melihat batas jalan yang tersedia.

Selain itu, Supervisor yang bertanggung jawab di seputar jalan hauling harus memastikan juga proses penyiraman jalan hauling apabila berdebu atau proses perataan apabila cuaca hujan sehingga jalan menjadi rusak dan tidak aman bagi para operator alat berat untuk melintas.