Foreman Safety

Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal D3/S1 di bidang K3 atau bidang terkait lainnya.
2. Pengalaman minimal 1 tahun di bidang implementasi K3L, di industri pertambangan (nikel lebih diutamakan).
3. Memiliki sertifikasi AK3U, serta pelatihan pendukung seperti penanganan darurat atau tenaga kesehatan menjadi nilai tambah.
4. Memahami regulasi K3L di sektor pertambangan dan memiliki kemampuan dalam hazard identification serta incident investigation.
5. Mampu bekerja dengan sistem roster dan berkoordinasi dengan tim operasional untuk memastikan penerapan budaya safety awareness di lapangan.

Tanggung jawab:

1. Mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kecelakaan kerja di area operasional tambang.
2. Melaksanakan dan memastikan penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar perusahaan dan regulasi.
3. Melakukan sosialisasi dan implementasi program kerja K3L, termasuk kegiatan weekly safety activity dan general safety talk.
4. Menindaklanjuti temuan atau nearmiss agar dilakukan perbaikan dan pencegahan.
5. Melakukan pembuatan dan pemasangan rambu keselamatan berdasarkan hasil safety assessment di lapangan.