Supervisor External Relation

Muara Teweh, Kalimantan Tengah

Kualifikasi :

  1. ⁠Pendidikan minimal S1 Hukum, Ilmu Sosial, Ilmu Komunikasi, atau bidang terkait
  2. ⁠Memiliki pengalaman minimal 2–3 tahun di bidang External Relation, Government Relation, Land Compensation, Community Relation, atau bidang terkait
  3. ⁠Memahami peraturan pertambangan, kehutanan, dan pertanahan
  4. ⁠Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan membangun hubungan dengan stakeholder
  5. ⁠Mampu melakukan identifikasi isu sosial, mediasi, dan penyelesaian konflik
  6. ⁠Memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat di sekitar area operasional
  7. ⁠Mampu menyusun dan mengimplementasikan program CSR
  8. ⁠Memiliki integritas, kemampuan koordinasi yang baik, serta berkomitmen terhadap safety, lingkungan, dan good corporate governance

Tanggungjawab: 

  1. Membangun dan menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah, aparat, tokoh masyarakat/lembaga adat, LSM, media, dan stakeholder eksternal.

  2. ⁠Mengelola komunikasi dan koordinasi terkait perizinan, kegiatan eksplorasi, serta kebutuhan operasional di area masyarakat.

  3. ⁠Melakukan sosialisasi, pendekatan masyarakat, serta membantu penyelesaian konflik atau isu sosial di sekitar area operasional.

  4. ⁠Melakukan proses inventarisasi, negosiasi, dan administrasi pembebasan lahan masyarakat.

  5. ⁠Berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan.

  6. ⁠Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat serta merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi program CSR.

  7. ⁠Melakukan monitoring, dokumentasi, dan pelaporan kegiatan External Relation dan CSR.