Forestry Specialist

Head Office, Jakarta Utara

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S1 Kehutanan atau jurusan terkait lainnya.
2. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di posisi serupa; pengalaman di industri pertambangan menjadi nilai tambah.
3. Memiliki sertifikasi tenaga teknis perencanaan hutan atau tenaga teknis pengukuran kayu bulat rimba Indonesia (GANIS PKB).
4. Mampu mengoperasikan software ArcGIS lebih diutamakan.
5. Memahami sistem SIPUHH dan regulasi terkait pengelolaan kawasan hutan

Tanggung jawab:

1. Menyusun rencana jangka panjang PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan) di seluruh area BIS Group.
2. Membantu proses pengajuan PPKH, termasuk penyusunan Pertek, Analisis Fungsi Kawasan, dan Rekomendasi Gubernur.
3. Bertanggung jawab terhadap manajemen reklamasi di kawasan hutan, termasuk penyusunan dan pelaksanaan RURH (Rencana Umum Reklamasi Hutan).
4. Melakukan monitoring kegiatan tata batas PPKH dan pembukaan areal kerja PKH.
5. Menyusun rencana dan dokumen kehutanan seperti ITSP (Izin Tebang Sementara Produksi), LHP (Laporan Hasil Produksi), dan DKDS (Daftar Kayu dan Data Sebaran).
6. Menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan terkait kegiatan kehutanan dan reklamasi.
7. Melakukan pendampingan dalam proses PNBP dan kegiatan kehutanan lainnya.
8. Melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan SOP K3 secara disiplin dalam setiap kegiatan operasional.