Foreman Enviro

Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

Syarat : 

  1. Pendidikan min. D3/S1 di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau bidang terkait lainnya.
  2. Memiliki pengalaman kerja min. 1 tahun dalam implementasi K3L, khususnya di industri pertambangan (pengalaman di pertambangan nikel lebih diutamakan).
  3. Memiliki sertifikasi Rencana Reklamasi (RR) dan Rencana Pasca Tambang (RPT) akan menjadi nilai tambah.
  4. Memahami dan mampu mengimplementasikan pengelolaan limbah serta sediment pond.
  5. Mampu bekerja dengan sistem roster dan berkoordinasi dengan tim operasional untuk memastikan penerapan pengelolaan lingkungan di area pertambangan.

Deskripsi Pekerjaan : 

  1. Melaksanakan pengelolaan serta pemantauan lingkungan tambang sesuai dokumen perizinan (AMDAL, RKL, RPL, RR, dan RPT)
  2. Mengelola kegiatan reklamasi dan revegetasi, termasuk persiapan, penanaman, pemeliharaan, dan evaluasi.
  3. Mengelola limbah B3 dan non-B3 serta memastikan fungsi sediment pond berjalan optimal.
  4. Melaksanakan pemantauan kualitas lingkungan (udara, air, dan tanah) serta menindaklanjuti hasil pemantauan.
  5. Berkoordinasi dengan tim operasional, kontraktor, dan pihak terkait untuk memastikan penerapan pengelolaan lingkungan berjalan efektif.
  6. Menyusun dan mengelola dokumentasi serta laporan lingkungan kepada internal perusahaan dan instansi pemerintah.